Perbedaan Rumah Subsidi dan Non Subsidi

       Pertama-tama, akan dijelaskan mengenai pengertian KPR bersubsidi terlebih dahulu. KPR bersubsidi adalah sebuah kredit kepemilikan rumah yang sasarannya yakni masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah. Kredit ini ada untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi mereka yang belum memiliki rumah ataupun perbaikan rumah bagi mereka  yang telah memiliki rumah namun tidak layak huni. Lalu, bagaimana bentuk subsidi yang diberikan pada KPR ini? Ada 2 bentuk subsidi yang diberikan yakni:
  • Subsidi untuk meringankan kredit, di mana Pemerintah membantu Anda untuk membayar jumlah angsuran yang seharusnya Anda bayar.
  • Sedangkan bentuk kedua yakni Pemerintah membantu dana terhadap pembangunan ataupun perbaikan rumah Anda sehingga Anda tidak perlu membayar keseluruhan biaya pembangunan atau biaya perbaikan.




Oleh karena pemberi subsidi ini adalah Pemerintah, maka, kredit subsidi ini telah diatur tersendiri oleh Pemerintah. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya bahwa KPR ini menyasari masyarakat yang berpenghasilan menengah ke bawah, sehingga tidak seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh fasilitas yang menggiurkan ini. Pemerintah memberikan batasan pada penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
Sedangkan KPR Non Subsidi merupakan suatu KPR yang diperuntukkan bagi seluruh lapisan masyarakat. Apabila sebagian besar ketentuan dalam KPR Subsidi ditentukan oleh Pemerintah, tidak demikian dengan KPR Non Subsidi. Ketentuan yang ada di dalam KPR Non Subsidi ditetapkan oleh bank, termasuk penentuan besarnya kredit dan suku bunga yang dilakukan sesuai dengan kebijakan bank tersebut.
Penjelasan terkait definisi di atas mungkin sudah memberi sedikit gambaran mengenai apa itu KPR Subsidi dan apa itu KPR Non Subsidi. Namun, mungkin sebagian dari Anda belum terlalu paham atau belum terlalu puas hanya dengan penjelasan berdasarkan definisinya. Oleh karena itu, berikut kami hadirkan beberapa perbedaan rumah subsidi dan non subsidi untuk memperjelas pemahaman Anda:

>>>Dari segi harga jual
Perbedaan pertama dan mungkin yang paling mencolok dari KPR Subsidi dengan KPR Non Subsidi adalah harga jual rumah tersebut. Untuk sistem KPR Non Subsidi, tentu saja memiliki harga yang lebih tinggi dengan suku bunga yang lebih tinggi pula. Sedangkan untuk KPR Subsidi, sebagian bunga kredit akan dijamin oleh Pemerintah. Dengan demikian, angsuran menjadi flat selama masa kredit berlangsung.
>>>Dari segi fasilitas rumah
Ada sebuah ungkapan dalam bahasa Jawa yang berbunyi “ana rega ana rupa” yang memiliki makna bahwa baik/buruknya suatu barang dapat dinilai hanya dari harganya. Meski harga bukan satu-satunya faktor, namun harga tetap menjadi bahan pertimbangan utama terkait dengan fasilitas barang yang akan dibeli, tidak terkecuali dengan rumah. Karena harga dan suku bunga yang lebih tinggi, fisik bangunan KPR Non Subsidi pun kebanyakan lebih besar dan unit ruangan di rumah (biasanya) sudah mencakup dapur.
Namun, tidak demikian dengan rumah dengan prosedur pembelian rumah KPR dan tunai jenis subsidi. Di KPR Subsidi, Anda akan mendapatkan rumah dengan unit ruangan kamar tidur, kamar mandi, dan ruang tamu. Sehingga, apabila Anda ingin membangun sebuah dapur, Anda harus mengeluarkan dana ekstra. Atap dan teras rumah KPR Subsidi pun biasanya hanya apa adanya. Apabila Anda tidak ingin air hujan menyembur ke tembok dan jendela rumah Anda, Anda harus mengeluarkan dana ekstra (lagi) untuk menambah kanopi.
>>>Dari segi KPR
Perbedaan yang ketiga, yakni jelas, perbedaan dari segi suku bunga. Untuk KPR Non Subsidi, suku bunga KPR mengikuti arah pasar. Angsuran pun dapat memilih yang flat (disediakan oleh bank syariah) maupun yang efektif/non-flat (bank konvensional). Sedangkan untuk KPR Subsidi, Pemerintah memberikan subsidi atau bantuan terhadap suku bunga KPR di bank sehingga dapat menjadi lebih murah.
>>>Dari segi spesifikasi
Untuk KPR Subsidi, spesifikasi rumah pastilah jauh berada di atas standar perumahan bersubsidi. Untuk jenis spesifikasinya, setiap pengembang perumahan pasti menawarkan jenis yang berbeda-beda sesuai dengan harga dari perumahan itu sendiri. Sedangkan untuk KPR Subsidi, spesifikasi rumah haruslah mengikuti standar dari Pemerintah untuk dapat masuk dalam kategori rumah layak huni.
Beberapa standar tersebut yakni pondasi batako, rangka atap kayu, tanpa plafon, lantai semen, kloset jongkok, carport tanah, daun pintu dobel triplek, kusen pintu dan jendela kayu murah dan cat hanya bagian depan rumah. Ketentuan tersebut adalah standar minimal Pemerintah dan setiap pengembang perumahan subsidi biasanya memberi peningkatan spesifikasi rumah di bagian yang berbeda-beda.
>>>Dari segi jalanan perumahan
Jalanan di perumahan dengan KPR Non Subsidi umumnya berupa cor, aspal, atau koblok. Sedangkan jalan perumahan dengan KPR Subsidi pada umumnya adalah pengerasan atau jalan tanah.
>>>Dari segi tipe bangunan
Untuk rumah non-subsidi minimal adalah tipe 36 sedangkan rumah bersubsidi maksimal adalah tipe 36. Baca juga: Jenis Jenis Rumah Tinggal, Cara Membuat Green House.
>>>Dari segi lokasi
Untuk rumah dengan KPR Non Subsidi, seringkali terletak di lokasi-lokasi yang strategis, mudah dijangkau, dan tidak sejauh perumahan bersubsidi. Perumahan bersubsidi hampir tidak mungkin berlokasi di tengah kota. Pada umumnya, terletak di pinggiran kota (kawasan industri) atau di daerah yang belum atau sedang berkembang di mana harga tanah di daerah tersebut masih murah.
>>>Dari regi renovasi dan harga jual kembali
Bagi Anda yang memiliki rumah dengan tipe Non Subsidi, biasanya boleh melakukan renovasi sesuka hati dan harga jual nya akan lebih bervariasi. Pada umumnya, kenaikan harga pada rumah non subsidi lebih cepat daripada rumah bersubsidi. Sedangkan untuk rumah bersubsidi, biasanya tidak diperbolehkan untuk melakukan renovasi bangunan selama 2 tahun pertama. Apabila rumah tersebut akan dijual namun kredit belum lunas atau ingin cara over kredit rumah KPR, maka, harga jual harus mengikuti harga rumah bersubsidi lainnya yang sedang berlaku di daerah tersebut.
Itulah beberapa perbedaan rumah subsidi dan non subsidi. Baik KPR Bersubsidi maupun KPR Non Subsidi, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sisanya, tinggal bagaimana sikap Anda untuk mengatasi resiko tersebut dan mengambil keuntungan sebesar-besarnya.

Sumber : www.rumahlia.com


Promo Perumahan di Kabupaten Bekasi :



Komentar